⚖️ Kalkulator Warisan

Hitung pembagian harta warisan sesuai syariat Islam (Ilmu Faraidh) berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.

ℹ️ Petunjuk: Isi jumlah anggota keluarga pada setiap kategori di bawah. Kosongkan (0) jika tidak ada. Urutan prioritas ahli waris telah disusun sesuai kaidah faraidh.
👨‍👩‍👧‍👦

Keluarga Inti

Prioritas 1 ▾
👥

Keluarga Cabang (Saudara)

Prioritas 2 ▾
🌿

Anggota Tambahan (Asabah)

Prioritas 3 ▾
⬇ Scroll ke bawah untuk lihat hasil ⬇

📜 Hasil Pembagian Warisan

Berdasarkan Ilmu Faraidh

—
Total bagian
—
Asal Masalah
—
Status
📋

Silakan isi data dan tekan tombol hitung.